Tanjung Pandan - (22/07) Dalam kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan guna Monitoring dan Evaluasi, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto berkesempatan memberikan pengarahan kepada Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan dalam rangka penguatan untuk penyesuaian tugas baru yakni membantu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas).
"Saya paham ini menambah tugas rekan-rekan di Lapas, namun sebenarnya secara praktis petugas lapas lebih dekat dengan tahanan dan narapidana karena membersamai aktivitas mereka di dalam lapas sehingga lebih tahu perkembangan perilaku tahanan dan narapidana. Data yang diperoleh PPK dari metode observasi dalam jangka waktu tertentu lebih kaya dibandingkan dengan data yang diperoleh dari metode wawancara yang dilakukan oleh PK yang mana memiliki jangka waktu penyelesaian yang terbatas yaitu 7 hari, " jelas Andriyas.
Andriyas menjelaskan, jika diperlukan, PK dapat membantu dan melakukan asistensi dengan memberikan transfer ilmu kepada PPK jika diperlukan. Jadi tidak perlu khawatir apabila menemui hambatan maupun kesulitan dalam proses penyusunan litmas bisa langsung dikomunikasikan.
"Semoga dengan adanya tugas baru ini PPK dapat menambah ilmu dan keahlian baru yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembinaan di dalam Lapas, " tutup Andriyas. (Dian*red)